ZULHENDRI
PT. ALHIDAYAH BERKAH ILLAHI
JASA DOKUMENT DAN PAJAK
KAMI SIAP MEMBANTU PENGURUSAN WTO DENGAN JASA TERJANGKAU
Syarat :
1.Surat KSB ASLI/SKET Lokasi/Site Plan
2.Rek Air /Listrik
3.Foto Rumah
4.Foto Copy E KTP
5.Foto Bangunan.
**Pendirian YAYASAN, CV, PT PERSEROAN,KOPERASI,PT PERORANGAN ,DOMISILI USAHA Perpanjangan atau Baru*
**Pengurusan Surat2 Masjid & Mushalla (Rekomendasi Pendirian . Arah Kiblat.IMB. FKUB dll)*
**Surat Tanda Pendaftaran Sebagai Distributor*
**WTO Perpanjangan KSB & Perumahan ( Pribadi atau Kolektif*
**Izin BP Kawasan*
**IUMK= IZIN USAHA MIKRO KECIL*
**KRK= Keterangan Rencana Kota*
**NIK = No Induk Kepabeaian*
**Balik Nama Sertipikat Rumah*
**Pengurusan Izin Depot air isi Ulang*
**Pengurusan Surat Pindah KTP dari Batam Ke Luar Batam*
**Pelaporan pajak Tahunan. Pajak Pribadi, CV, PT, YAYASAN, KOPERASI*
**Pendirian PT Perseroan Per Orangan*
**NPWP Pribadi & Badan Electronik*
**Pendaftaran EFIN NPWP Pribadi /Perusahaan, Baru atau cetak ulang*
**(AKUNTAN PUBLIK) AUDIT & PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN*
**N I B = Nomor Induk Berusaha*
**Pendaftaran OSS , Pengurusan Paswoad dan Ganti Data OSS*
**Pendaftaran BPJS Kesehatan*
**Permohonan Pengambilan BPJS Ketenaga Kerjaan*
JASA PELAPORAN PAJAK 1 HARI SIAP
Jasa Pelaporan SPT Tahunan Pribadi & Badan, PKP, Termurah & Berpengalaman Di Batam, Jika anda seorang karyawan atau pemilik usaha dan memiliki kewajiban untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan Pribadi segera lakukan pelaporan.
SPT Tahunan di bagi menjadi 2 jenis yang pertama SPT Tahunan Pribadi, di peruntukkan untuk karyawan perusahaan, pemilik usaha, dan pekerjaan bebas lainya, yang ke dua adalah SPT Tahunan Badan di peruntukkan untuk badan/perusahaan.
SPT Tahunan juga memiliki batas pelaporan, untuk SPT Tahunan batas pelaporanya adalah di bulan MARET, untuk SPT Tahunan Badan di bulan APRIL. Jika anda telat melakukan pelaporan anda masih bisa melaporakan SPT Tahunan tapi anda BISA di kenakan denda, besaran dendanya juga berbeda-beda tergantung dengan jenis pelaporan, untuk SPT Tahunan Pribadi sebesar Rp.100.000, untuk SPT Tahunan Badan Rp 1.000.000
Jika anda ingin melakukan pelaporan SPT Tahunan Pribadi berikut adalah syarat lapor SPT Tahunan Pribadi:
A. SEBAGAI KARYAWAN DI PERUSAHAAN/PEMILIK PERUSAHAAN
Persyaratan :
1. Bukti Potong 1721-A1
2. Jumlah penghasilan selama 1 tahun
3. KTP & NPWP pribadi
4. Setatus pernikahan & jumlah anak
5. Kode Efin (Jika ada)
6. Harta dan hutang hingga akhir tahun
7. KODE EFIN (JIKA ADA)
B. ORANG PRIBADI YANG MEMILIKI USAHA ( UD ), PEKERJAAN BEBAS LAINNYA
Persyaratan :
1. Rincian transaksi setiap bulan selama 1 tahun
2. Bukti bayar pph final 0,5% (jika menggunakan PP23)
3. KTP & NPWP pribadi
4. Setatus pernikahan & jumlah anak
5. Kode Efin (Jika ada)
Jika anda kesulitan atau kendala dalam melakukan pelaporan pajak seperti pelaporan SPT Tahunan Pribadi dan badan atau pembuatan kode efin, NPWP, pangurusan PKP, laporan keuangan, DLL saya sarankan untuk mengunakan jasa pelaporan pajak.
Sekarang banyak sekali jasa pelaporan pajak di luar sana, tapi jangan asal memilih jasa pelaporan pajak, pilih lah jasa pelaporan pajak yang sudah berpengalaman dan terpercaya.
Kenapa saya menyarankan untuk tidak asal dalam memilih jasa pelaporan pajak? alasan pertama adalah tentang keamanan, kita tidak tau gimana system keamanan mereka, seperti yang kita ketahui data pribadi dan data perusahaan adalah aset penting bagi anda
KONSULTASI GRATIS
Sailahkan konsultasi melalu pesan whatsApp,
1x24 jam kami akan segera menghubungi anda
Alamat Kami :
Kantor, Ruko Tembesi Point Blok C No 39 (Genta 3) 100 M Dari Jalan Besar Muka Kuning Batu Aji. WhatsApp 085376898621 Telp 0778- 4095810
email : hendrig71@gmail.com
Kami siap datang ke tempat anda jika diperlukan, kepuasan konsumen kami utamakan 🔥🔥🔥
✶
JASA DOKUMENT & PERPAJAKAN
JUMLAH PENGUNJUNG
Â
 Â
  Â
 Terima Kasih Sudah Berkunjung
  ÂJASA DOKUMENT & PAJAK
    Â